Pernyataan itu disampaikan salah seorang tetangga F di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. "Anaknya baik-baik. Keluarganya juga alim. Kasihan suaminya bejat dan kelainan," kata tetangga F kepada detikcom, Rabu (12/2/2020).
Menurut dia, saat melaporkan peristiwa yang dialami, F didampingi saudara laki-laki dan kerabat. Sambil menggendong putranya yang masih berusia dua tahun, F terus menangis.
"Kasihan nangis terus. Anaknya (F) cantik, berkerudung," imbuhnya.
Selama kurang lebih tiga tahun F dipaksa suaminya MS (28), warga Rejoso, melayani nafsu birahi teman-temannya. Ia tak berani mengadu ke orang lain atau melaporkan karena diancam pelaku.
Hingga akhirnya salah satu video hubungan badan ia dengan teman suaminya tersebar dan diketahui pihak keluarga. Keluarga korban tak terima dan melapor ke polisi pada Minggu (9/2).
Berdasarkan pengakuan MS, aksi jual istri itu dilatari beberapa motif. Antara lain mengambil keuntungan materi, ingin memberikan kepuasan pada korban, hingga ingin tahu durasi teman-temannya saat berhubungan badan. Polisi terus mengembangkan kasus ini.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini