Para WNA tersebut memiliki riwayat perjalanan ke negara China dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di bandara Juanda. Mereka adalah 3 WNA China serta masing-masing satu WNA Inggris dan Singapura.
Mereka datang dengan dua maskapai penerbangan dari Singapura. Mereka ditolak petugas Imigrasi Surabaya saat proses pelaporan paspor di loket paspor Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.
![]() |
Menurut Kabid Tehnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Nanang Mustofa, kelima WNA ini diketahui pernah berkunjung ke negara China dalam waktu 14 hari terakhir melalui stempel Imigrasi Negara China yang ada di dalam buku Paspor.
"5 WNA ini kami tolak sesuai dengan aturan PerMenkumham nomor 3 tahun 2020, karena mereka diketahui pernah berkunjung ke negara China dalam kurun Waktu 14 hari sebelum tiba di Bandara Juanda," ujar Nanang kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, Senin (10/2/2020).
Nanang mengatakan ketentuan penolakan WNA yang pernah berkunjung ke China ini akan dievaluasi akhir Februari ini, apakah akan diperpanjang atau dihentikan.
"Kami akan evaluasi sambil menunggu instruksi dari Menteri Hukum dan HAM di Jakarta," tandas Nanang.
Tonton juga 21 WNI yang Dipulangkan dari China Dipastikan Sehat :
[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)