Hingga kemudian sekitar tahun 1957, Hwang Sik Jiu pindah ke Tiongkok untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah. Apakah
Terkait kewarganegaraan pria yang dikenal cerdas dan pendiam itu, diketahui ikut dengan orang tuanya sebagai Warga Negara Asing (WNA). Karena saat lulus dari Chung Hua School di Jember dan pindah ke Tiongkok, Hwang Sik Jiu umurnya saat itu sekitar 16 tahun.
"Sedangkan aturan di negara kita kan, umur 18 tahun baru diperkenankan memilih kewarganegaraan," kata mantan guru Chung Hua School Iwan Natawidjaja saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Pria yang memiliki nama mandarin Chen Yong Yen ini menjelaskan karena saat itu masih terjadi konflik politik dan situasi negara masih kurang kondusif, sehingga kebanyakan anak-anak keturunan China masih ikut orang tuanya untuk urusan kewarganegaraan.
"Baru kemudian ada Konferensi Asia Afrika itu, yang membuat situasi cukup kondusif di zaman Pak Soekarno itu," jelasnya. (fat/fat)