Puluhan warga demo di depan kantor DPRD dan Pemkot Mojokerto. Massa protes soal 8 proyek drainase dan saluran air yang tidak tuntas.
Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Mojokerto berorasi dengan penjagaan ketat polisi dan Satpol PP. Mereka juga membentangkan poster berisi berbagai tuntutan.
Seperti 'Usut Tuntas Proyek Amburadul', 'Wali Kota Harus Bertanggungjawab', 'Dukung Hak Interpelasi DPRD Kota Mojokerto', serta 'Lingkungan Mentikan Ditunggu Aksinya Perbaiki Gotku'. Massa juga meminum obat antimasuk angin sebagai sindiran terhadap pemerintah.
"Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Mojokerto hari ini mendatangi DPRD untuk mendesak dewan segera melakukan interpelasi soal proyek mangkrak. Juga kenapa mangkraknya itu harus diusut sampai tuntas," kata penanggungjawab aksi Muhammad Mustofa kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/1/2020).
Mustofa menjelaskan, ada 8 proyek saluran air dan drainase yang tidak tuntas di Kota Mojokerto pada 2019. Mangkraknya pembangunan tersebut berdampak kepada masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.
"Dampaknya ke masyarakat bisa jadi banjir sampai masuk ke rumah. Ada jalan yang berlubang, ada yang kecelakaan," ujarnya.
Di lain sisi, lanjut Mustofa, pihaknya mencium indikasi permainan dalam proses lelang 8 proyek saluran air dan drainase yang tak tuntas. Salah satunya, semua lelang proyek yang tak tuntas dimenangkan perusahaan dari Sidoarjo.
Simak Video "Banjir Genangi Cilegon, Wali Kota Singgung Drainase Tol"
"Kita lihat prosesnya pelelangannya, pengerjaan proyek itu tak selesai. Yang mengerjakan semua satu kota, ada 4 CV semuanya dari Sidoarjo. Kemungkinan seperti itu (ada indikasi pengondisian saat lelang). Bagaimana mungkin CV dari satu kota bisa dapat semua kemudian semuanya mangkrak," terangnya.
Oleh sebab itu, kata Mustofa, massa mendesak DPRD Kota Mojokerto menggunakan hak interpelasi untuk mengusut tuntas persoalan ini. Yaitu hak dewan untuk meminta keterangan dari Pemkot Mojokerto mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
"Kami akan kembali turun ke jalan, akan kami kawal terus masalah ini," tegasnya.
Usai berorasi, perwakilan massa sempat masuk ke kantor DPRD Kota Mojokerto untuk audiensi. Mereka diterima perwakilan Pemkot, DPRD dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengaku telah menerima usulan hak interpelasi dari anggotanya. Namun usulan tersebut akan lebih dulu dibahas dalam rapat pimpinan.
"Usulan hak interpelasi sudah memenuhi unsur. Selanjutnya akan kami bahas dalam rapat pimpinan apakah usulan bisa diterima atau tidak. Menurut pimpinan layak atau tidak dari 82 proyek yang mangkrak 8 itu ditempuh hak interpelasi," jelasnya.
Sunarto berpendapat, hak interpelasi belum mendesak digunakan oleh DPRD Kota Mojokerto untuk mengatasi persoalan 8 proyek mangkrak. Menurut dia, persoalan tersebut bisa dituntaskan melalui cara lain. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar mengatasi dampak proyek mangkrak sesuai aturan.
"Saya pribadi (hak interpelasi) tidak terlalu urgent. Yang penting masyarakat tidak terdampak, selesai," tegasnya.
Sunarto menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mencium indikasi pengondisian dalam proses lelang 8 proyek saluran air dan drainase yang tidak tuntas. "Saya mempelajari hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat/hearing) tidak ada. Lelang kan di LPSE, kan sesuai prosedur. Maka saya sarankan kalau massa yang demo masih curiga, silakan persoalan ini dibawa ke aparat penegak hukum. Kejaksaan dan kepolisian berhak melakukan penyelidikan. Kalau kami kan tidak bisa," lanjutnya.
Delapan proyek pembangunan saluran air dan drainase tahun 2019 senilai Rp 5.553.833.000 di Kota Mojokerto. Dari jumlah itu, 4 proyek di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto. Nilai total keempat proyek yang didanai APBD tahun anggaran 2019 itu mencapai Rp 1.511.539.000.
Salah satunya proyek normalisasi saluran air dan trotoar di Jalan Niaga, Kelurahan Sentanan senilai Rp 267.539.000. Proyek ini dikerjakan CV Andan Sari dari Sidoarjo sebagai pemenang lelang.
Sedangkan 3 proyek lainnya dimenangkan CV Araya dari Sidoarjo. Yaitu pembuatan saluran air tengah (U Ditch) di Kalimati IV dan Kalimati III, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan senilai Rp 434.135.000, pembuatan saluran U Ditch baru di Lingkungan Banjaranyar dan Karanglo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari senilai Rp 391.965.000, serta pembuatan saluran air baru di Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan senilai Rp 417.900.000.
Sementara itu, 4 proyek perbaikan atau pembangunan drainase dan selokan lingkungan di bawah tanggung jawab 4 kelurahan berbeda. Pelaksanaan pembangunan saluran air juga diserahkan kepada pihak rekanan atau pihak ketiga dengan dana total Rp 4.042.294.000.
Yaitu di Kelurahan Gunung Gedangan oleh CV Duta Perkasa senilai Rp 1.907.981.000, di Kelurahan Magersari oleh CV Manahadap senilai Rp 416.945.000, di Kelurahan Mentikan oleh CV Andan Sari senilai Rp 907.766.000, serta di Kelurahan Prajurit Kulon oleh CV Manahadap senilai Rp 809.602.000.