Saat video call, pelaku Fatkhur Rosyidin (19) meminta kekasihnya membuka baju. Kemudian ia melakukan tangkapan layar atau screenshot saat kekasihnya, yang merupakan pelajar SMA, dalam keadaan telanjang.
Ternyata, menurut pengakuan pelaku, video call bugil bukan satu-satunya kenakalan yang mereka lakukan. Bahkan keduanya sudah dua kali melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
"Iya, pernah berhubungan badan layaknya suami-istri. Pengakuan pelaku itu dua kali. Di rumah korban sekali dan di rumah pelaku sekali," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat jumpa pers di kantornya, Kamis (30/1/2020).
Menurut Nanang, berdasarkan pengakuan pelaku, korban mau diajak berhubungan badan karena terbuai rayuan. Pelaku berjanji akan bertanggung jawab jika korban sampai hamil.
Tapi pada akhirnya korban memilih menyudahi hubungan asmara mereka. Pelaku yang tidak terima atas keputusan korban sempat mengancam akan menyebar foto bugil siswi berusia 17 tahun itu.
Namun ancaman tersebut tidak diindahkan oleh korban. Pelaku yang geram kemudian nekat mempermalukan mantan pujaan hatinya dengan menyebarkan foto bugil tersebut.
(sun/bdh)