Maraknya Judi Togel di Tulungagung dalam Sepekan Terakhir

Maraknya Judi Togel di Tulungagung dalam Sepekan Terakhir

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 15:33 WIB
Polisi Tulungagung mengungkap belasan kasus tindak pidana kriminal selama satu bulan terakhir. Sebagian besar merupakan kasus perjudian jenis toto gelap (togel).
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia/Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung -

Polisi Tulungagung mengungkap belasan kasus tindak pidana kriminal selama satu pekan terakhir. Sebagian besar merupakan kasus perjudian jenis toto gelap (togel).

"Selama 24-30 Januari ada 15 kasus yang diungkap jajaran polsek, dengan jumlah tersangka 15 juga. Rinciannya judi 10, pencurian kayu 1, penganiayaan 2, pencurian dengan pemberatan 1 dan penggelapan 1," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (30/1/2020).


Ia mengakui, dari belasan kasus itu didominasi oleh kasus penyakit masyarakat berupa perjudian jenis togel. Bahkan dua di antara pelaku merupakan ibu rumah tangga.

Pandia menjelaskan, kasus perjudian saat ini menjadi salah satu perhatian aparat kepolisian. Mengingat hampir merata di seluruh kecamatan.


"Untuk kasus judi ini dilakukan secara offline maupun online. Kami akan terus berupaya melakukan pemberantasan kasus-kasus penyakit masyarakat (judi) seperti ini," ujarnya.

Menurutnya selain judi, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian kayu hutan Perhutani di wilayah Kecamatan Kalidawir. Pelaku diduga melakukan pembalakan liar puluhan kayu jenis sono dan jati.


"Barang bukti yang kami amankan ada 32 gelondong kayu sono dan jati. Selain itu juga kami sita peralatan gergaji mesin yang digunakan untuk melakukan pencurian," lanjutnya.

Kini seluruh tersangka diamankan polisi. Mereka menunggu proses hukum lebih lanjut hingga vonis majelis hakim.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.