Anak salah satu kiai di Jombang, MSA, yang diduga mencabuli santriwatinya tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Rupanya ketidakhadirannya memiliki alasan khusus.
Salah satu juru bicara keluarga yang juga menjadi Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid), Ummul Choironi, mengatakan MSA telah mengetahui ada 'permainan' sejumlah pihak dalam kasus anak kiai cabul ini. Karena itu, MSA enggan menghadiri panggilan polisi. Selain itu, MSA masih berfokus merawat ayahnya yang sakit.
"Kami kemarin biarkan berkembang seperti itu (dugaan pencabulan) karena kami sudah tahu yang sebenarnya. Pada waktu itu pun kami fokus pada waktu itu Bapak Kiai kondisinya sedang jatuh sakit, jatuh sampai patah tulang," kata Ummul kepada wartawan di Surabaya, Selasa (28/1/2020).
"Nah, itu yang merawat MSA. Ini yang membuat kenapa dipanggil dua kali MSA tidak menghadiri panggilan karena kondisinya sedang sulit. Beliau kan waktu itu hampir sebulan penuh merawat bed rest. Beliau tidak operasi karena usianya sudah sepuh, 90 tahun lebih," imbuhnya.
Selain itu, kasus hukum MSA ini dinilai Ummul terlalu terburu-buru. Polisi disebut langsung melakukan penetapan tersangka tanpa meminta keterangan dari terduga pelaku.
Bahkan, Ummul menyebut, ada pihak-pihak yang sengaja membuat laporan berisi fitnah pencabulan agar MSA dibui.
"Di sisi lain kami melihat dalam panggilan yang dibuat kepolisian ada hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena MSA belum disidik, artinya keterangannya belum diminta, tetapi statusnya di dalam SPDP statusnya sudah tersangka. Secara hukum ini tidak tepat. Karena itu, MSA tidak mau menghadiri panggilan kepolisian karena kami melihat ada permainan untuk menjebak dari MSA supaya yang penting bagaimana caranya bisa dipenjarakan," paparnya.
Ummul menyebut adanya 'permainan' inilah yang membuat MSA merasa tak mau datang hingga terperosok terlampau jauh. "Karena mungkin dari MSA sendiri sudah melihat ada permainan di internal kepolisian yang itu tadi, yang memaksakan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara keluarga MSA, Nugroho Harijanto, menambahkan MSA tidak merasa melakukan perbuatan pencabulan. Untuk itu, dirinya enggan datang ke Polda Jatim dan memberikan pernyataan.
"Jadi MSA merasa, 'Saya ini tidak melakukan, tapi kok surat panggilan sebagai tersangka.' Itu juga mempengaruhi. Jadi dia merasa difitnah dan semua memberikan pernyataan seperti itu. MSA merasa tidak melakukan, ya tidak mau. Di samping orang tuanya sedang sakit, MSA juga merasa seperti itu merasa terzalimi," tandasnya.
Polisi menyebut telah mendapat data kuat dari pemeriksaan pada 10 saksi. Kasus tersebut sudah resmi diambil alih Polda Jatim. Pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk mengecek sejauh mana penanganannya hingga menyiapkan langkah selanjutnya.