Usai bertemu dengan Wakapolda Jatim Brigjen Djamaluddin hingga Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, Arteria mengatakan kasus MeMiles tak akan berakhir seperti kasus first travel, yang asetnya dikembalikan ke negara.
"Ini menjadi bagian dari pada pembahasan kita tadi bahwa alhamdulillah ya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim sedikit lebih advance, kekhawatiran yang disampaikan terkait dengan apakah akan ada kejadian seperti first travel sudah kita antisipasi," kata Arteria di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (28/1/2020).
"Makanya ya utamanya lagi proses penegakan hukum dilakukan dengan begitu transparannya di sini, artinya apa, ini bisa dilakukan upaya korektif seketika apabila terjadi kekeliruan," imbuhnya.
Selain itu, Arteria meyakinkan masyarakat jika kekhawatiran ini tak akan terjadi. Dia menambahkan kini masyarakat juga kian percaya dan melakukan pengaduan sebagai Korban MeMiles.
"Melihat atas dasar aspirasi ini jangan sampai kekhawatiran, kekhawatiran sebagaimana dikhawatirkan oleh member itu yang seperti First Travel itu terjadi insyaallah ini nggak ya dan bisa kita lihat makin hari ya trennya yang tadinya tidak percaya kan akhirnya percaya kepada kerja kerja kepolisian," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Arteria juga berpesan pada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan restorative justice. Yakni dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Pesan kami cuma satu, bahwa penegakan hukum harus juga mengedepankan yang namanya restorative justice di atas semuanya. Kepentingan rakyat banyak lah yang harus diutamakan. Makanya strategi-strategi giat-giat penegakan hukum nya harus cermat, harus akurat dan mudah-mudahan dilakukan pilihan-pilihan penegakan hukum yang tepat sehingga masyarakat, sehingga rakyat ini juga bisa terlindungi," pesannya.
Selain itu, Arteria menegaskan kunjungannya ini bukan untuk mengintervensi polisi. Namun juga memberikan apresiasi atas capaian Polda Jatim dalam mengungkap kasus MeMiles.
"Intinya kami semua menghormati, menjunjung tinggi dan sangat menghargai dan tidak mengintervensi sedikitpun terkait dengan giat-giat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Lakukanlah penegakan hukum sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya," pungkas Arteria.
Simak Video "Pengakuan Tata Janeta Usai Diperiksa Soal Investasi Bodong MeMiles"
[Gambas:Video 20detik] (hil/iwd)