Apresiasi ini diberikan lantaran tak semua instansi mampu membongkar kasus besar yang sangat merugikan publik. Terlebih kasus MeMiles ini telah menelan korban sebanyak 264 ribu.
"Kita apresiasi setinggi-tingginya kerja hebat, kerja cerdas dan kerja kerasnya Polda Jawa Timur. Kenapa? Karena yang mau melakukan apa giat-giat seperti ini jarang sekali," kata Arteria di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (28/1/2020).
"Karena melakukan penegakan seperti ini harus tahu, punya pengetahuan namanya transaksi-transaksi yang melawan hukumnya seperti apa, Kemudian yang kedua ya ini akan bersentuhan dengan kalau tidak hati-hati dengan kepentingan rakyat banyak," imbuhnya.
Dari pengungkapan kasus ini, Arteria menyebut hal ini bisa menjadi pembelajaran untuk mengungkap kasus serupa. Menurutnya, kasus serupa yang memanfaatkan IT juga sering ditemukan di masyarakat dan menelan banyak korban.
"Ini yang kita katakan kita apresiasi, tentunya akan menjadi pembelajaran kepada praktek-praktek bisnis yang serupa dan mudah-mudahan ini bisa menjadi tempalate, bisa jadi juga model bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus juga diantisipasi oleh penegak penegak hukum," paparnya.
Untuk itu, Arteria menambahkan pihaknya mendukung langkah hukum yang dilakukan Polda Jatim. Arteria juga mengingatkan untuk juga berfokus pada pengembalian kerugian korban.
"Kami juga mencoba mengimbau kepada aparat kepolisian untuk jangan hanya melulu kepada penegakan hukum nya, tapi restorative justice dalam konteks jangan sampai member dalam hal ini dirugikan," pesannya.
Sementara dalam kunjungannya, Arteria juga menilik reward dan sitaan MeMiles. Reward ini misalnya 24 mobil yang disita dari perusahaan dan public figur hingga uang sitaan sebanyak Rp 126 miliar.
(hil/fat)