Ali Heri Sanjaya (27), Warga Lingkungan Brak, Desa/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ditangkap Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 05.00 WIB saat keluar dari hotel.
"Kita tangkap pelaku pembunuhan Rosidah. Atas nama Ali Heri Sanjaya saat keluar dari hotel. Kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom di Mapolresta Banyuwangi.
Saat ditangkap, kata kapolresta, pelaku mencoba melawan. Polisi akhirnya terpaksa menembak kaki kanannya.
"Saat ditangkap pelaku melawan. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik. Dia membunuh kemudian membakar jasad korban Rosidah di ladang kelapa di Dusun Kedawung," tambahnya.
Polisi mengungkap identitas mayat gosong terbakar di ladang kelapa Banyuwangi. Jasad korban ditemukan terbakar lebih dari 75 persen dan sulit dikenali. Dengan bantuan tim Laboratorium Forensik Dokpol Biddokkes Polda Jawa Timur, akhirnya dikenali korban adalah Rosidah, warga Lingkungan Papring, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
Simak Video "Sosok Mayat Wanita dengan Kondisi Terbakar Ditemukan di Kebun Kelapa Banyuwangi"
[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)