"Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah merasa mampu, sehingga istilahnya graduasi mandiri, termasuk juga ada graduasi sejahtera," tutur Kepala Dinsos Ponorogo Supriyadi kepada detikcom, Senin (27/1/2020).
Supriyadi mengatakan setiap bulan, anggota PKH melakukan pertemuan dengan pendampingnya sebanyak 2 hingga 3 kali. Tujuannya untuk diberi keterampilan sekaligus menumbuhkan motivasi bagi yang merasa mampu untuk segera mengundurkan diri.
"Dan ternyata 872 PKH itu atas inisiatif diri sendiri, mereka mengundurkan diri," imbuh Supriyadi.
Disinggung soal data KPM yang dinilai tidak up to date hingga salah sasaran, menurut Pri, data PKH sejak 2007 selalu update. Bagi yang tidak mampu bisa dimasukkan untuk dapat PKH, jika sudah mampu maka dikeluarkan dengan cara graduasi.
"Sehingga untuk kesalahan data kemungkinan sangat jarang," papar Supriyadi.
Ditanya soal besaran nilai yang didapat warganya, Pri menjelaskan nilainya bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta tergantung kebutuhan.
"Ada yang menerima karena hamil, lansia, sekolah atau yang lain," tandas Supriyadi.
Data di Dinsos Ponorogo, total ada 43 ribu PKH yang tersebar di wilayah Ponorogo, paling banyak di Kecamatan Ngrayun. Sebab, cakupan luas wilayahnya luas serta jumlah penduduknya paling banyak.
"Paling banyak KPM-nya di Kecamatan Ngrayun," pungkas Supriyadi.
Tonton juga Diperiksa Kasus MeMiles, Adjie Notonegoro Sambangi Polda Jatim :
[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)