Seorang suami di Surabaya Narimo (48) kini harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan telah menganiaya istri sirinya berinisial M (46) dengan sebilah pisau.
Kanit Reskrim Tambaksari Iptu Didik mengatakan, penganiayaan terjadi pada Senin (20/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Dua hari berselang, tersangka kemudian ditangkap.
"Peristiwanya Hari Senin kemudian pelaku kabur. Dan pada Rabu pelaku baru berhasil diamankan waktu sedang makan di warung PKL di Jalan Ngaglik," kata Didik kepada detikcom, Jumat (24/1/2020).
Didik menuturkan, kala itu saat pelaku pulang kerja sempat menanyakan keberadaan istrinya kepada tetangga. Tak lama kemudian keduanya bertengkar dalam rumah.
Simak Juga Video "Parah! Pemuda Aniaya Kakeknya karena Ada Pelet Ikan di Bak Mandi"
"Tetangganya sempat dengar bertengkar dari dalam rumah. Nah kemudian tetangganya ini sama suaminya melihat ke dalam rumah dan korban sudah penuh darah di bagian kepalanya," terangnya.
Mengetahui korban terluka, tetangganya bersama warga lain langsung memberikan pertolongan dan membawa ke rumah sakit. Setelah menganiaya istrinya, pelaku kemudian kabur.
"Saat masuk ke dalam rumah korban, tetangga lalu melihat korban kepalanya mengeluarkan darah. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Soewandie dengan dibantu warga sekitar," tambah Didik.
"Pelaku sendiri kabur usai menganiaya. Untuk pisau yang dipakai penganiayaan terhadap korban kemudian diamankan warga," pungkasnya.