Hina Polisi di Medsos Terkait Pelajar Bunuh Begal, Pemuda Ini Minta Maaf

Hina Polisi di Medsos Terkait Pelajar Bunuh Begal, Pemuda Ini Minta Maaf

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 12:39 WIB
Dwi Indrawan diamankan karena hina polisi di medsos (Foto: Istimewa)
Tulungagung - Penghinaan polisi terkait kasus pelajar bunuh begal di Malang kembali dibuat oleh netizen. Kali ini seorang pemuda di Tulungagung diamankan terkait hal itu.

Pemuda bernama Dwi Indrawan ini membuat komentar menghina polisi di postingan penggalangan dukungan kasus dugaan begal di Malang yang diunggah di grup Facebook Wong Tulungagung.

Dwi Indrawan yang merupakan warga Dusun Tanjung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung menuliskan komentar menggunakan akun Dwi Indrawan "Polisi emng axxxg".

"Terkait ujaran kebencian itu kami telah memanggil pemilik akun ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait tulisan tersebut," kata Hendi, Kamis (21/1/2020).

Dalam proses klarifikasi itu, Dwi mengakui telah mengunggah komentar tersebut. Dwi berdalih komentar itu dilakukan karena sedang memiliki masalah, tulisan itu sebagai bentuk pelampiasan.

"Saat kami tanya, apakah punya masalah dengan polisi, katanya tidak, apakah pernah disakiti polisi dia juga menjawab tidak. Ia beralibi sedang ada masalah lain, sehingga sekadar ikut komentar dengan tulisan itu," ujar Hendi.

Selain Dwi, dalam proses klarifikasi itu, polisi juga ikut memanggil orang tua serta kepala desa. Selanjutnya Dwi diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan juga diwajibkan melapor ke kepolisian apabila akan meninggalkan wilayah Tulungagung.

Polisi lebih memilih untuk memberikan pembinaan terhadap pelaku, dibanding dengan memproses secara hukum.

"Kami harap ini menjadi pembelajaran buat semuanya agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Karena sudah banyak contohnya, jangan ada kejadian serupa," tandas Hendi.

Simak Video "Polisi Tangkap Pelaku Begal di Baubau"

[Gambas:Video 20detik] (fat/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.