"Untuk tersangka kami lakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk menilik alasan di balik Hasan melakukan aksi cabulnya terhadap anak-anak. Misalnya kecenderungan apa yang diidap Hasan.
"Tersangka kami lihat dari aspek latar belakang. Kami dalami kenapa sehingga dia bisa melakukan itu. Nanti kami dalami melalui psikologi dan ahli. Nanti dari disiplin ilmunya bisa kami himpun," imbuh Truno.
Sebelumnya, polisi menangkap Hasan di sebuah warung kopi Tulungagung. Penangkapan Hasan ini atas laporan dari masyarakat karena aksi pencabulan Hasan kepada 11 anak di bawah umur.
Hasan melakukan aksinya di kamar rumahnya. Dia meyakinkan anak-anak dengan memberi sejumlah iming-iming uang Rp 150-250 ribu.
Simak Juga Video "Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari"
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini