Kemudian MUI Kabupaten Pasuruan angkat bicara soal Ningsih yang mengklaim bisa memanggil malaikat dan nabi. Menurut MUI, yang demikian itu sesat.
"Niku lek'e pancene ngaku ketok barang gaib, ketok malaikat, iku sesat. (Itu kalau benar mengaku melihat hal gaib, melihat malaikat, itu sesat)," kata Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda saat dihubungi detikcom.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jika hal ini meresahkan masyarakat, dia meminta Kapolres Pasuruan menggelar langkah persuasif. Misalnya melakukan mediasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kalau itu suatu hal yang membuat resah, nanti akan dilakukan langkah persuasif, imbauan dari kepolisian," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (18/1).
"Nanti tentunya kapolres akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, stakeholder dan tokoh agama. Ini ranahnya peran stakeholder, jadi nanti peran kapolres untuk membicarakan misalnya seperti apa kata-kata itu, nanti ya buktikan bagaimana faktanya," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini