Informasi dihimpun, dosen tersebut bernama Nono Supriyadi beralamat di Jalan Semolowaru Bahari. Pria 52 tahun itu ditangkap saat akan membeli sabu.
"Kita amankan yang bersangkutan pada Selasa (14/1) sekitar pukul 21.30 WIB saat akan membeli sabu yang akan dikonsumsi besoknya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kepada detikcom, Minggu (19/1/2020).
"Sabu yang akan dibeli seharga Rp 400 ribu dan sudah janjian ketemu di daerah Pucang Lapangan. Ia membeli dari kenalan istri temannya yang bernama Nardi," tambahnya.
Usai ditangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan mobil tersangka. Dari dalam mobil, polisi menemukan satu paket klip plastik berisi sabu.
"Kita juga temukan satu klip plastik paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam mobilnya," tukas Memo.
Dalam pengakuannya, tersangka mengaku terakhir kali menggunakan sabu sekitar seminggu lalu bersama temannya di Bratang Binangun. Sedangkan motif mengonsumsi sabu karena ketagihan.
"Terakhir konsumsi sabu sekitar satu minggu yang lalu di dalam mobil di Jalan Bratang Binangun bersama temanya saudara Feri dan Stanly," terang Memo.
"Pengakuannya mengonsumsi sabu karena enak dan ketagihan. Tapi juga ngaku khilaf," tandasnya.
Tonton juga Bekuk Pengedar Sabu, Polisi Amankan 25 Paket dan Uang Palsu :
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini