Tiga orang yang diamankan dalam operasi ini adalah Joko Susilo (38), warga Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah, bersama kekasihnya dan seorang pria hidung belang.
Joko sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kekasihnya dinilai sebagai korban dan pria hidung belang yang bersama mereka statusnya saksi.
Kasus ini terendus dari patroli Tim Cyber Satreskrim Polres Pasuruan di Facebook. Polisi mendapati Joko mem-posting kalimat ajakan kepada netizen untuk bergabung dalam threesome. Joko memasang foto-foto kekasihnya dalam posting-an itu.
"WIFE PGN NYOBA MMMF... INBOX FOTO KALIAN... KLO MASUK KRITERIA LANGSUNG GASS... SINGLE OR PASUTRI," demikian kalimat dalam posting-an Joko.
Kepada wartawan, Joko mengaku tak berniat melakukan perdagangan orang, dalam hal ini kekasihnya yang sudah dipacari selama tiga tahun. Ia melakukan threesome hanya untuk memuaskan fantasi seks. Ia mengaku terinspirasi dari film porno.
Meski begitu, pria pengangguran lulusan SLTP ini mengaku sudah dua kali mengajak kekasihnya main threesome. Pertama di Yogyakarta, kedua di Prigen. Ia tak menampik menerima sejumlah uang dari pria hidung belang yang main threesome bersama mereka.
"Kasus ini terus kami kembangkan. Nggak sampai (cuma) pada tersangka JS ini," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini