Yurike Sanger Istri Ke-7 Sukarno Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Yurike Sanger Istri Ke-7 Sukarno Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Sabtu, 20 Sep 2025 09:25 WIB
Yurike Sanger
Foto Yurike Sanger semasa hidup: (Instagram/yudhisanger_adventure)
Jakarta -

Jenazah istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, Yurike Sanger, saat ini masih berada di California, Amerika Serikat. Keluarga berencana memulangkan jenazah Yurike ke Indonesia dan memakamkannya di TPU Tanah Kusir.

"Ibu saya masih di California, dikarenakan masih ada ibadah penghiburan, nanti sekalian menunggu proses death certificate-nya," ujar anak Yurike, Yudhi Sanger, kepada detikcom, Sabtu (20/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudhi mengatakan, rencananya, setelah tiba di Indonesia, jenazah Yurike akan menuju ke Rumah Duka Sentosa RSPAD. Setelah itu, jenazah akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

"Nanti update jadwal di Indonesia dari karangan menuju Rumah Duka Sentosa/RSPAD sampai ke makam Tanah Kusir," katanya.

ADVERTISEMENT

Yurike Sanger diketahui meninggal di California, Amerika Serikat (AS). Yurike dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (17/9).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan saat ini sudah berkomunikasi dengan keluarga Yurike.

"KJRI Los Angeles telah berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhumah Ibu Yurike Sanger di San Bernadino, California. Pihak keluarga telah menunjuk pihak mortuary untuk proses pemulasaraan jenazah," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan, Jumat (19/9).

"KJRI Los Angeles membantu proses pemulangan jenazah ke Indonesia berkoordinasi dengan pihak mortuary dan otoritas di AS," imbuhnya.

Saat ini, kata Judha, akta kematian almarhumah sedang diproses. Hal itu untuk salah satu syarat pemulangan jenazah ke RI.

Tonton juga Video: Momen Menteri Ara Ziarah ke Makam Bung Hatta di Tanah Kusir

(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads