"Kedua pelaku mengaku kecanduan main game lewat ponsel. Akhirnya nekat mencuri uang di toko buah yang ada di Desa Mategal, Kecamatan Parang," ujar Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti kepada wartawan saat rilis di kantornya, Rabu (15/1/2020).
"Alasan lain untuk jajan dan kedua pelaku ini memang masih ABG dan tinggal satu kampung. Saat ini sudah kita amankan di polsek," imbuhnya.
Dua pelaku itu yakni NIS (16) dan Wahyu Pujianto (21) warga Desa Ngaglik, Kecamatan Parang. Kepada polisi, mereka kerap melakukan pencurian di tempat tersebut.
"Dari pengakuan pelaku yang masih di bawah umur, sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Sedangkan pelaku Wahyu yang baru dua kali mengaku memang diajak oleh pelaku yang masih di bawah umur itu," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini