Dua bahan peledak yang ditemukan itu adalah proyektil dengan ukuran panjang 29,5 cm dan diameter 9,5 cm dan ranjau darat dengan ukuran diameter 18,5 cm dan tinggi 7 cm.
Bahan peledak itu ditemukan di ladang milik Kasa'i (65) oleh seorang buruh tani Moh. Rifa'i (32), warga Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan dua handak itu ditemukan pada Sabtu (11/1) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu Rifai bersama dengan Ahmad Saeroji dan Suyatno melakukan penggalian tanah uruk di ladang milik Kasa'i. Pada saat mencangkul tidak sengaja cangkul itu mengenai benda keras.
Awalnya benda itu hanya dikira besi yang sudah berkarat sebanyak dua buah berbentuk bulat dan berbentuk lonjong. Ternyata dua benda itu adalah handak. Mereka kemudian melapor ke pemilik ladang, Kasa'i.
Karena ketakutan, Kasa'i dan Rifa'i membuang benda itu ke pinggir sungai tidak jauh dari lokasi penemuan. Pada minggu pagi, mereka baru melapor ke perangkat desa yang akhirnya diteruskan ke polisi
"Benar, ada laporan temuan bahan peledak berupa dua proyektil peluru dan ranjau darat," ujar Lukman, Senin (13/1/2020).
Petugas baru bisa melakukan evakuasi hari ini. Petugas identifikasi, Koramil Plosoklaten, dan Brimob Polda Jatim mendatangi lokasi dan mengamankan barang yang dimaksud.
"Alhamdulillah, bahan peledak telah diamankan oleh anggota Brimob, dan saya mengimbau kepada masyarakat, terutama petani jangan gegabah saat menemukan benda menyerupai bahan peledak, dan melaporkan ke anggota Polri dan TNI yang berada di desa, guna menghindari hal yang tak diinginkan," tandas Lukman. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini