Menurut Sekcam Porong Anfas Djauhar, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah Camat Porong ditangkap polisi. Sebab saat penangkapan, dirinya tengah mengikuti rapat paripurna di DPRD Sidoarjo.
"Kami cuma dapat informasi dari para staf jika camat dibawa beberapa orang yang mengaku polisi," kata Anfas kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Anfas menambahkan, setelah mendengar kabar penangkapan itu, ia merasa bingung tidak tau harus berbuat apa. Sebab jika ia mendatangi polisi untuk memastikan kabar penangkapan itu, ia takut salah langkah lantaran belum ada instruksi.
"Dan jika diam saja, sebagai sekretarisnya camat ia juga takut salah dikira diam saja tidak tau kabar keberadaan camat," tambah Alfas.
Sementara Heri, salah seorang Kaor Kesra Desa Siring mengaku mendatangi kantor Kecamatan Porong pada Rabu (8/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia meminta tanda tangan Camat Porong untuk pencairan honorer jasa kaor kesra.
"Namun Camat Porong meminta sejumlah uang untuk menandatangani surat perintah pemindah bukuan ke masing-masing rekening penerima honorer kaor kesra," kata Heri saat dihubungi detikcom.
Heri menambahkan, ia diminta uang sebesar Rp 3,5 juta. Namun karena dia tidak memiliki uang, akhirnya hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta.
"Saya tidak memiliki uang banyak. Hanya Rp 2 juta itu yang aku serahkan. Namun tiba-tiba ada yang mengaku anggota polisi melakukan penangkapan," tambah Heri.
Baca juga: Mahfud Md Pimpin Rapat Bahas Saber Pungli |
Kemudian Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses penyelidikan," ujar Zain.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini