Kasus dugaan pungli ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Sebelumnya, MS berstatus sebagai saksi.
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga via sambungan telepon, Kamis (9/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada MS. "Iya (MS ditahan)," ucap Erlangga.
Ada enam orang yang diamankan polisi di antaranya Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, sopir pribadi dan empat kepala sekolah. Sejauh ini baru MS yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara baru MS saja," ujar Erlangga.
Tim Saber Pungli Jabar mengamankan MS, Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Pejabat Disdik itu melakukan pungutan liar terhadap tujuh kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK). (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini