Kasus Pungli, Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung Ditahan Polisi

Kasus Pungli, Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung Ditahan Polisi

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 14:56 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Kabupaten Bandung - Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, inisial MS, jadi tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli). Kini MS mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.

Kasus dugaan pungli ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Sebelumnya, MS berstatus sebagai saksi.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga via sambungan telepon, Kamis (9/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada MS. "Iya (MS ditahan)," ucap Erlangga.

Ada enam orang yang diamankan polisi di antaranya Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, sopir pribadi dan empat kepala sekolah. Sejauh ini baru MS yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara baru MS saja," ujar Erlangga.

Tim Saber Pungli Jabar mengamankan MS, Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Pejabat Disdik itu melakukan pungutan liar terhadap tujuh kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK). (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads