Sepanjang 2019 kemarin ada 15 TKI yang meninggal. Angka ini menurun dibanding tahun 2018 lalu sebanyak 18 orang meninggal.
"Meninggalnya ada yang karena sakit ataupun kecelakaan kerja," tutur Kepala Disnaker Bedianto kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Jalan Budi Utomo, Kamis (9/1/2019).
Ibed, sapaan akrab Bedianto, mengatakan para TKI yang meninggal tersebut mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun prosesnya membutuhkan waktu, sebab melihat ahli waris.
"Baik prosedural maupun non prosedural, ketika ada TKI yang meninggal kami upayakan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Ibed.
Selain itu, jika TKI tersebut memiliki anak maka pendidikan anaknya ditanggung hingga S1.
"Contohnya, ada TKI asal Desa Suru, Kecamatan Sooko yang meninggal di Hongkong pada 2019 lalu. Keluarganya mendapatkan santunan senilai Rp 87 juta dan pendidikan anaknya ditanggung hingga S1 dari BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Ibed. (sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini