Hanya Bayar Saat Sakit Saja, Tunggakan BPJS Warga Malang Capai Rp 127 M

Hanya Bayar Saat Sakit Saja, Tunggakan BPJS Warga Malang Capai Rp 127 M

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 13:53 WIB
BPJS Kesehatan Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Iuran BPJS Kesehatan warga Malang menunggak hingga Rp 127 miliar. Penunggak berasal dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Tunggakan terhitung sejak Desember 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Chandra Jaya mengatakan, kesadaran warga Malang masih kurang terkait kepatuhan membayar iuran.

Mereka memilih membayar iuran BPJS ketika sedang sakit, saat sudah kembali pulih warga berhenti memenuhi kewajibannya.


"Bayarnya hanya saat sakit, nanti kalau sudah sembuh tidak rutin bayar lagi," ujar Chandra kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan data BPJS cabang Malang, dari nilai tunggakan sebesar Rp 127 miliar, terbesar berada di wilayah Kabupaten Malang, yakni senilai Rp 76 miliar.

Disusul Kota Malang sebesar Rp 41 miliar dan Kota Batu Rp 8 miliar. "Ada juga petugas kolektif yang setiap saat menelpon dan mengingatkan peserta untuk melakukan pembayaran," kata Chandra.


Chandra mengungkapkan saat ini jumlah total peserta BPJS Kesehatan di Cabang Malang sebanyak 2.598.913 jiwa.

"Dari total itu peserta yang iuran yang dijamin pemerintah pusat dan daerah sebanyak 1.141.151 jiwa. Peserta yang dianggap tidak mampu harus diupayakan agar ditanggung oleh Pemda," kata Chandra.

Sebelumnya, lanjut Chandra BPJS Cabang Malang mengusulkan kepada pemerintah daerah di Malang Raya agar menjamin iuran bagi PBPU yang tidak mampu. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.