Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menuturkan peresmian Barak Dalmas atau yang biasa dikenal dengan istilah Barak Bujang ini akan dimanfaatkan sebagai barak anggota Satuan Sabhara yang masih bujang yang sewaktu-waktu bisa digerakkan untuk mengantisipasi berbagai macam kegiatan-kegiatan.
"Hari ini kami meresmikan barak dalmas atau yang sering kita sebut barak bujang karena nanti yang menempati barak dalmas ini adalah personel yang masih bujang yang sewaktu-waktu bisa digerakkan baik untuk mengamankan kegiatan masyarakat, maupun ketika ada bencana," terang Feby usai meresmikan Gedung Endra Dharmalaksana, Senin (6/1/2020).
Menurut Feby, selama ini sarana prasarana Polres Lamongan khususnya barak dalmas sangat tidak sesuai standar. Nantinya, lanjut Feby, barak bujang ini akan dihuni oleh setidaknya 50 anggota. Namun, kapasitas gedung sendiri sebenarnya untuk 80 orang.
"Hari ini adalah hari yang cukup bersejarah untuk kami Polres Lamongan, mudah-mudahan anggota bisa memanfaatkan ini dengan baik dan juga dirawat dengan baik," harapnya.
Kapolres juga berterima kasih kepada Bupati Lamongan yang telah membantu Polres Lamongan untuk mewujudkan mimpi membuat barak Dalmas yang layak dengan konsep 2 lantai ini.
"Dan alhamdulillah saat ini beliau hadir meresmikan barak dalmas. Saya berterima kasih kepada Bupati yang turut membantu," ucapnya.
Sementara, Bupati Lamongan Fadeli usai meresmikan Gedung Endra Dharmalaksana mengungkapkan, Polres Lamongan telah banyak membuat inovasi hingga berhasil meraih predikat WBK dan WBBM. Predikat WBBM, kata Fadeli, harus sempurna tidak hanya pelayanan saja, tapi fasilitas sarana dan prasarana juga harus sempurna.
"Semoga ke depan jalinan kerjasama antar Forkompimda semakin erat dan semakin baik," kata Fadeli usai menandatangani prasasti peresmian Gedung Endra Dharmalaksana. (iwd/iwd)