Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan realitas di lapangan memang menunjukkan kasus kriminalitas turun dari 720 kasus menjadi 480 kasus. Turunnya angka kriminal itu dimungkinkan karena tindak pidana yang kecil-kecil, seperti kecurian HP yang tidak dilaporkan atau memang realitasnya kasus kriminal di Lamongan menurun.
"Menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Lamongan ini juga sebagai bukti anggota Polres Lamongan bekerja ekstra sehingga mampu menekan angka kriminalitas," tandas Kapolres saat rilis akhir tahun kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Selasa (31/12/2019).
Kapolres mengatakan jumlah kriminalitas pada 2018 yang dapat diselesaikan sebanyak 494 perkara, sedangkan pada 2019 sebanyak 480 kasus dan yang bisa terselesaikan sebanyak 295 perkara.
"Selama kurun waktu 2019, jumlah tertinggi angka kriminalitas hanya terjadi pada Mei sebesar 23 perkara dan Juni 28 perkara dengan tingkat penyelesaian 14 perkara," tandasnya.
Kasus-kasus kriminalitas yang terjadi di Lamongan, jelas dia, masih didominasi kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, penganiayaan berat, perjudian, pembunuhan, narkoba, illegal logging, dan uang palsu.
"Rangking kasus selama 2019 tertinggi kasus penipuan sebanyak 82 kasus, pencurian biasa 67 kasus, narkoba 66 kasus, curat 58 kasus, dan curanmor sebanyak 51 kasus," ungkapnya.
Menyinggung angka kecelakaan lalu lintas, Kapolres mengungkapkan selama 2019 ada 973 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 192 orang, luka berat 11 orang, dan luka ringan 1.267 orang dengan kerugian materi mencapai Rp 2.114.700.000.
"Laka lantas profesi pelakunya didominasi oleh karyawan swasta, menyusul pelajar, PNS, mahasiswa, sopir," imbuhnya.
Sementara itu, peningkatan terjadi pada kasus narkoba. Pada 2018 jumlah kasus mencapai 62 dengan 77 tersangka, 2019 meningkat jadi 66 kasus dengan 81 tersangka. Barang bukti yang diamankan, 170,12 gram sabu, 595,33 gram ganja, 14,5 butir pil ekstasi, 1.100 butir pil karnopen, dan 13.210 butir pil Double L.
"Di pengujung 2019, Satreskoba juga berhasil menangkap bandar besar narkoba, Ainul Mustofa (42), Warga Panggang, Kecamatan Glagah, Lamongan, yang memanfaatkan gubuk tambaknya sebagai lokasi transaksi," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini