Kejari Surabaya Selidiki Kasus Korupsi Pajak Fiktif di Bank Pemerintah

Kejari Surabaya Selidiki Kasus Korupsi Pajak Fiktif di Bank Pemerintah

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 03 Jan 2020 14:13 WIB
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Kejari Surabaya kembali menyelidiki dugaan korupsi pajak fiktif di bank milik pemerintah. Penyelidikan bahkan statusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Nggak lama lagi akan kami serahkan ke pidsus dan insya Allah akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman kepada detikcom, Jumat (3/1/2020).


Meski akan diserahkan ke pidsus, Fathur enggan membeberkan lebih lanjut nama bank milik pemerintah itu. Sebab, menurutnya, statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan, kami belum bisa mempublikasikan," tutur Fathur.



Tonton juga video Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Didakwa Terima Suap Rp 3,5 M:



Terpisah, kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pajak fiktif di sebuah bank milik pemerintah. Namun saat ini penanganannya masih di tangan seksi intelijen meski laporan awalnya masuk ke pihaknya.

"Saat itu memang ada laporan ke pidsus dan dilimpahkan ke intel karena masih perlu dilakukan telaah untuk dilakukan pengumpulan data dan keterangan," ungkap Heru.


Ditanya apakah pidsus sudah mendapat pelimpahan penyelidikan ke tahap penyidikan, Heru mengaku belum menerimanya dari pihak intelijen.

"Belum, belum ada di saya," pungkas Heru.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.