"Nggak lama lagi akan kami serahkan ke pidsus dan insya Allah akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman kepada detikcom, Jumat (3/1/2020).
Meski akan diserahkan ke pidsus, Fathur enggan membeberkan lebih lanjut nama bank milik pemerintah itu. Sebab, menurutnya, statusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih tahap penyelidikan, kami belum bisa mempublikasikan," tutur Fathur.
Tonton juga video Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Didakwa Terima Suap Rp 3,5 M:
Terpisah, kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pajak fiktif di sebuah bank milik pemerintah. Namun saat ini penanganannya masih di tangan seksi intelijen meski laporan awalnya masuk ke pihaknya.
"Saat itu memang ada laporan ke pidsus dan dilimpahkan ke intel karena masih perlu dilakukan telaah untuk dilakukan pengumpulan data dan keterangan," ungkap Heru.
Ditanya apakah pidsus sudah mendapat pelimpahan penyelidikan ke tahap penyidikan, Heru mengaku belum menerimanya dari pihak intelijen.
"Belum, belum ada di saya," pungkas Heru.
Halaman 2 dari 2