Paud Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari mengatakan, korban bernama Ovellia Febrian Tika Risty (14) warga Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru. Ia mengembuskan pada Rabu (1/1) pagi.
Peristiwa yang menimpa Tika diketahui keluarga setelah suaranya saat karaoke tiba-tiba tidak terdengar. "Selanjutnya orang tua langsung bergegas ke ruang tamu untuk melakukan pengecekan. Ternyata korban sudah terbujur kaku dengan posisi pegang mikrofon," kata Anwari, Kamis (2/1/2020).
Mengetahui kejadian itu, orang tua korban langsung berteriak meminta tolong. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Namun saat dilakukan pemeriksaan tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dari hasil visum luar dipastikan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik," imbuhnya.
Anwari menambahkan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan kabel rol dalam kondisi terkelupas. "kalau kabel mik masih bagus," pungkasnya.
Simak Video "Tukang Bangunan di Polman Tewas Kesetrum Listrik"
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini