"Untuk perbandingan antara tahun 2018 dengan tahun 2019 cenderung menurun angka kriminalitas di Ngawi. Namun kita imbau warga untuk selaku waspada kasus tertinggi yakni curat," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (1/1/2020).
Menurut Kapolres Dicky, ada 6 kasus kriminal dengan angka tertinggi di Kabupaten Ngawi di tahun 2019. Antara lain curat mencapai 54 kasus. Namun angka ini menurun dibandingkan di tahun 2018 yang mencapai 74. Sedangkan kriminal kedua, lanjut dia, perjudian ada 43 kasus di tahun 2019 dan 65 kasus tahun 2018.
"Ada enam kasus kriminalitas yang mendominasi tahun 2019 ini yakni curat tertinggi. Kemudian perjudian, penipuan 46 kasus, curanmor 18 kasus, penganiayaan 13 kasus dan ilegal logging 15 kasus. Jika dibandingkan pada tahun 2018 6 kasus kriminal itu menurun. Untuk tahun 2018 Kasus penipuan 64, curanmor 32 kasus, penganiayaan 31 kasus dan ilegal logging 39 kasus," katanya.
Kapolres mengatakan, tingginya kasus curat, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selaku mewaspadai kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.
"Kita selalu mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, karena lokasi kejahatan bisa terjadi dimana saja," tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat mengaku dari 286 kasus kriminal di tahun 2019 sebanyak 227 telah terselesaikan. Sedangkan ditahun 2018 dari angka 432 kasus telah terselesaikan 285.
"Alhamdulillah untuk kasus kriminalitas cenderung menurun. Namun tetap kita himbau untuk masyarakat selalu meningkat kewaspadaan dan menjaga keamanan wilayah masing-masing," ujar Khoirul. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini