"Total perkara pidum ada 2.137, untuk kasus narkotika memang paling banyak, yakni 985 perkara," kata Kajari Surabaya Anton Delianto dalam paparan capaian kinerja 2019 di Aula Kejari, Selasa (31/12/2019).
Untuk menekan kasus narkotika, lanjut Anton, pihaknya bahkan telah meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dalam program itu Kejari gencar menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan bahayanya serta pencegahan tindak pidana korupsi
"Melalui JMS yang telah kami luncurkan ini agar sejak dini, anak anak sudah mengenal bahaya narkotika dan bahaya korupsi,"terang Anton.
"Ke depannya kami akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar program JMS ini bisa masuk ke tingkat SMP maupun SD," imbuhnya.
Tak hanya pidum, Anton juga memaparkan capaian pidana khusus (pidsus) dalam penanganan kasus korupsi, cukai dan pajak. Anton menyebut, pihaknya mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 30 miliar.
"Anggaran penanganan perkara korupsi menurun dari tahun sebelumnya. Tapi, alhamdulillah, kami masih bisa menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 30 miliar," bebernya
Sedangkan perdata dan tata usaha negara (datun), Kejari Surabaya mengklaim memulihkan keuangan negara dan menyelamatkan sejumlah aset milik Pemkot Surabaya. Dari catatan selama tahun 2019, total ada 14 aset milik Pemkot Surabaya yang telah diselamatkan.
"Ada 14 aset Pemkot Surabaya yang berhasil kami amankan, salah satunya THR dan Wisma Persebaya," ungkap Anton.
"Kami juga berhasil memulihkan uang negara dari tagihan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai sekitar Rp 144 juta lebih," lanjutnya.
"Untuk BPJS ini kami menerima surat kuasa khusus atau SKK dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini