Ratusan Buku Kuning Palsu Diamankan di Bandara Juanda Selama 2019

Ratusan Buku Kuning Palsu Diamankan di Bandara Juanda Selama 2019

Suparno - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 16:15 WIB
Konferensi Pers Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Surabaya/Foto: Suparno
Sidoarjo - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Surabaya mengamankan ratusan International Certificate of Vaccination (ICV) di Bandara Juanda. Ratusan buku kuning tersebut tidak valid atau palsu.

ICV merupakan persyaratan calon jemaah haji atau umrah. Apabila seorang jemaah tidak memilikinya, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan melakukan umrah atau ibadah haji ke tanah suci.


Namun ternyata, buku kuning itu banyak yang dipalsukan. Itu terbukti ketika KKP Kelas I Surabaya menemukan ratusan buku sertifikat ICV palsu di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo. Pengungkapan tersebut atas kerja sama dengan pihak Imigrasi, Puspenerbal Juanda dan instansi lainnya.

Menurut Kepala KKP Kelas I Surabaya Muhammad Budi Hidayat, pengawasan calon jemaah umroh merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan para jemaah telah mendapatkan vaksinasi sesuai ketentuan yang diwajibkan. Dibuktikan dengan dokumen ICV yang masih berlaku dan telah dilegalisasi.

"Pengawasan ICV jemaah umrah juga dalam rangka pembinaan dan penegakan Hukum berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata M Budi kepada wartawan di Terminal 2 Bandara Juanda, Selasa (31/12/2018).

Vaksinasi merupakan kewajiban bagi pelaku perjalanan internasional yang tercantum di dalam pasal 41 ayat (1). Bahwa setiap awak, personel dan penumpang yang datang dari negara endemis, negara terjangkit, dan/atau negara yang mewajibkan adanya vaksinasi, atau yang akan berangkat ke negara endemis, negara terjangkit dan/atau negara yang mewajibkan adanya vaksinasi.

"Calon jemaah umrah wajib memiliki sertifikat vaksinasi internasional yang masih berlaku. Apabila tidak memiliki atau terbukti bahwa ICV palsu, akan dilakukan penundaan dan pembatalan keberangkatan," tambahnya.


Lebih lanjut M Budi menjelaskan, ICV yang telah diverifikasi sejak Juni sampai Desember 2019 sebanyak 60.182 buku. Hasil verifikasi dan pengawasan di Terminal 1 Juanda, ditemukan ICV tidak valid atau palsu sebanyak 412 dokumen.

"Dari data tersebut biro travel penyumbang 5 besar adalah PT DS (61 dokumen), PT AL (49 dokumen), PT AN (41 dokumen), PT lM (34 dokumen) dan PT SU (17 dokumen). Modus operasi umumnya adalah dalam rangka mencari jalan pintas dengan meminta bantuan oknum tertentu untuk dibuatkan ICV palsu," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.