Mereka yakni AF (50) dan SD (47) yang merupakan warga Surabaya. Sedangkan DI (57), GS (31), UP (41), HA (42) dan ZA (40) tercatat sebagai warga Sidoarjo. Lalu AW (40) warga Sumenep.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan, penangkapan sindikat tersebut berawal dari sebuah informasi. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Pada hari Kamis (8/11) petugas mendapatkan informasi akan datang narkoba jenis sabu yang baru datang dari Jakarta Barat yang dibawa oleh seseorang," kata Kompol Memo kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/11/2019).
Polisi kemudian mendalami informasi itu dan melanjutkan dengan pendalaman dan penyelidikan dan ternyata benar dibawa seseorang berinisial AF. Namun saat didatangi, AF rupanya sudah bergeser ke Ngajuk.
"Keesokan harinya kita kemudian berhasil menangkap AF dan SD sopirnya di rumah mertua AF. Dari hasil keterangan memang benar ada pengiriman sabu dari Jakarta seberat 1,5 kilogram," terang Memo.
Dari keterangan AF, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah AF di Jalan Manukan, Surabaya dan ditemukan seberat 865,9 gram. Sabu itu berkurang karena telah diedarkan ke sejumlah orang.
"Salah satunya diketahui diserahkan ke salah seorang berinisial DI sebesar 100 gram di Sidoarjo. Dan dia kemudian kita tangkap juga," tandasnya.
Menurut Memo, pihaknya kini tengah memburu pemasok sabu AF. Ia menduga sabu dari Jakarta itu merupakan pasokan dari jaringan lapas. Meski begitu, ia masih enggan membeberkan lebih lanjut.
"Karena dia sudah kontak-kontakan melalui temannya yang di rutan. Kemudian ditemukan ketemu lah di Jakarta Barat," tutur Memo.
"Temannya di rutan masih kita dalami. Rutannya nggak usah kita sebutin dulu," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini