1.074 Kasus Kriminal Ditangani Polresta Banyuwangi Selama 2019

1.074 Kasus Kriminal Ditangani Polresta Banyuwangi Selama 2019

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 15:45 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Selama Tahun 2019, sebanyak 1.074 kasus tindak kriminal ditangani oleh Polresta Banyuwangi. Bahkan, 765 kasus di antaranya sudah terselesaikan untuk dibawa ke meja hijau. Kasus kriminalitas mendominasi dibandingkan dengan penyalahgunaan narkoba dan kecelakaan lalulintas.

"Selama 2019 angka kriminalitas mencapai 1.074 kasus. Sementara untuk penyelesaian di angka 765 kasus sudah masuk tahap 2," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada detikcom, Selasa (31/12/2019).

Kapolresta merinci, angka kriminalitas selama 2019 ini didominasi dengan kasus pencurian. Dengan rincian yakni, pencurian biasa sebanyak 157 kasus, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 144 kasus dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 104 kasus.

"Pencurian ringan sebanyak 46 kasus," tambahnya.

Untuk kasus penipuan terjadi sebanyak 139 kasus, kasus perjudian terdata sebanyak 94 kasus, kemudian kasus penganiayaan dengan pemberatan sebanyak 88 kasus. Sedangkan, kasus tawuran atau pengeroyokan sendiri sebanyak 40 kasus. Kasus penggelapan ada 32 kasus. Kasus sajam ada 27 kasus.


"Ada pula kasus kebakaran dan pembakaran sebanyak 4 kasus, pemerasan ada sebanyak 10 kasus, kekerasan seksual ada 3 kasus," tambahnya.

Untuk data kecelakaan lalulintas di jalan raya, ada sebanyak 884 kasus kecelakaan disepanjang tahun 2019 ini. Dengan rincian, 239 orang korban meninggal, 19 korban dengan kategori luka berat dan 1.046 korban luka ringan. Total kerugian dalam satu tahun ini kurang lebih sebanyak Rp 1,6 miliar.

Selain itu, pucuk pimpinan Kepolisian Polresta Banyuwangi tersebut juga merinci ada sebanyak 31.500 surat tilang yang sudah dikeluarkan dan 8.165 teguran langsung yang sudah dilakukan pihaknya selama tahun 2019 ini.

Dalam satu tahun ini, Kecamatan Wongsorejo masih menduduki peringkat teratas penyumbang insiden kecelakaan lalulintas. Disusul dengan Kecamatan Kalipuro dan Giri.

"Daerah rawan laka ada di jalan raya Banyuwangi jurusan Situbondo, masuk dusun Krajan Desa Sidodadi, Wongsorejo. Untuk waktu rawan laka sendiri berada di padat lalulintas kendaraan besar, yakni pada jam 17.00 - 22.00 WIB," terangnya.

Sedangkan untuk kasus narkoba sendiri, Kapolresta Arman mendata sebanyak 157 kasus dengan 169 tersangka yang sudah berhasil diamankan. "Untuk kasus narkoba, ada 155 tersangka laki-laki dan 12 perempuan serta 2 anak-anak," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait