Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan baik dari Malang melintasi jalur selatan Blitar maupun arus lalu lintas yang menuju pusat Kota Blitar.
Kabid Lantas Dishub Pemkab Blitar Anjar EkoYuli Admanto menjelaskan, sepanjang Jalan Kusuma Bangsa atau depan kantor Pemkab Blitar steril dari kendaraan.
Ini rekayasa lalu lintas di seputar wilayah Kanigoro diberlakukan sebagai berikut:
1. Semua kendaraan besar (bus dan truk) dari dan arah Malang akan dialihkan melalui jalur utama melalui Blitar-Garum-Wlingi-Kesamben-Malang PP mulai pukul 16.00 WIB
2. Kendaraan roda 2 dan roda 4 dapat melewati jalur alternatif Simpang Tiga lapangan Tlogo-Bangle-Sawentar-Sambong
3. Jalan Kusuma Bangsa Kanigoro akan ditutup total mulai pukul 18.00-03.00 WIB
"Kami tempatkan petugas gabungan di setiap titik untuk mengarahkan pengendara. Selain itu, kami pasang rambu-rambu penunjuk arah agar memudahkan pengendara memilih tujuannya," kata Anjar kepada detikcom, Selasa (31/12/2019)
Sedangkan untuk wilayah Kota Blitar, Dishub Pemkot Blitar menutup total akses menuju Jalan Merdeka sejak pukul 17.00 WIB. Rekayasa lalu lintas diterapkan bagi arus lalu lintas dari arah Malang menuju Kediri atau sebaliknya.
Untuk kendaraan dari arah Kediri menuju Malang, di traffic light Jalan Mawar akan diarahkan menuju Jalan Cepaka, Melati dan Bali. Sedangkan untuk arus lalu lintas dari Malang menuju Kediri, dari pintu masuk kota di Jalan Sudanco Supriyadi diarahkan lurus menuju Jalan RA Kartini, Dr Wahidin, Raung, Brantas, dan seterusnya sampai ke luar Kota Blitar.
Kepala Dishub Pemkot Blitar Priyo Suhartono juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa lokasi kantong parkir yang bisa dimasuki kendaraan sebelum pukul 17.00 WIB.
"Karena sejak pukul 17.00 WIB jalan utama kita tutup, jadi masuk parkirnya sebelum jam itu. Lokasinya yang berdekatan dengan Alun-alun. Seperti di Jalan Kenanga, Pasar Wage, Mastrip, SMPN 1 Jalan A Yani, Merapi Utara, Lawu, dan Masjid Utara serta Semeru Timur," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini