Polisi Sidak 2 PO Bus di Mojokerto Jelang Tahun Baru 2020

Polisi Sidak 2 PO Bus di Mojokerto Jelang Tahun Baru 2020

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 30 Des 2019 22:13 WIB
Saat petugas melakukan sidak/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Polisi Mojokerto melakukan sidak ke dua perusahaan otobus (PO). Sidak dengan memeriksa kelengkapan setiap armada bus ini digelar untuk menjamin keselamatan masyarakat yang akan mudik Tahun Baru 2020.

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP AM Rido Ariefianto mengatakan, sidak menyasar PO Joko Kendil di Kecamatan Puri dan PO Kumala Jaya di Kecamatan Bangsal. Selain memeriksa kelaikan jalan setiap armada bus, polisi juga mengecek kelengkapan alat yang dibutuhkan para penumpang saat kondisi darurat.

"Kami ingin menjamin masyarakat pengguna angkutan umum. Khususnya bus merasa aman saat mudik untuk merayakan Tahun Baru 2020," kata Rido kepada detikcom, Senin (30/12/2019).


Dalam sidak tersebut, kata Rido, petugas memastikan seluruh armada bus di PO Joko Kendil dan Kumala Jaya laik jalan. Selain itu, masing-masing bus telah dilengkapi peralatan untuk menghadapi keadaan darurat. Mulai dari alat pemadam api ringan (Apar), palu pemecah kaca, hingga kotak obat-obatan atau P3K.

"Surat-surat kendaraan tadi kami cek juga lengkap. Seperti SIM, STNK, izin trayek dan lainnya," terangnya.


Mantan Kasat Lantas Banyuwangi ini mengimbau perusahaan otobus lainnya juga melakukan hal yang sama. Yaitu memastikan setiap armadanya laik jalan. Serta dilengkapi Apar, palu pemecah kaca dan kotak P3K.

"Para sopir bus juga kami imbau untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Mengemudi dalam kondisi fit dan tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan lainnya," pungkasnya. (sun/bdh)
Berita Terkait