21 Pecandu Sabu di Pasuruan Mengaku Dosa ke BNN selama 2019

21 Pecandu Sabu di Pasuruan Mengaku Dosa ke BNN selama 2019

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 30 Des 2019 16:09 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Sebanyak 21 pecandu sabu meminta layanan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan selama 2019. Jumlah pencandu yang ingin tobat lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni hanya 8 orang.

"Hal ini sangat membahagiakan karena semakin banyak orang yang ingin sembuh dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba. Keluarga penyalahguna lebih proaktif mengajukan rehabilitasi. Lebih sadar bahaya narkoba," kata Kepala BNN Kabupaten Pasuruan AKBP Erlang Dwi Permata, di kantornya Jalan Veteran, Pasuruan, Senin (30/12/2019).

Erlang mengatakan 21 pecandu tersebut berasal dari semua usia mulai pelajar sekolah dasar hingga orang dewasa. Pencandu jenis kelamin perempuan juga termasuk di dalamnya.

"Bahkan ada satu pencandu pelajar SMA yang menurut keluarganya sudah menghabiskan Rp 2 miliar untuk beli narkoba," terang Erlang.


Setelah asesmen, ke-21 pencandu tersebut kemudian mendapat rehabilitasi ke sejumlah rumah sakit sesuai parah tidaknya ketergantungan. Sebanyak 11 orang mendapatkan intervensi singkat, 3 orang rawat inap, 1 orang menjalani rawat jalan.

Kemudian 2 orang di RS dr Radjiman Widyodiningrat, 2 orang di RS Hayunanto Medical Center, dan 2 orang di Balai Besar Rehabilitasi Lido.

"Pengguna narkoba tak usah takut. Kalau mengajukan rehabilitasi nggak akan diproses hukum. Akan diobati. Pengguna itu korban, yang kami tindak penjual dan pengedar," terangnya.

Selain itu, selama 2019, BNN Kabupaten Pasuruan juga gencar melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke seluruh SMP negeri dan swasta, kalangan pekerja hingga instansi pemerintahan. Tes urine juga dilakukan sebanyak 25 kali dengan sampel dari sekolah dan instansi.


"Ada 32 pelajar yang terbukti mengunakan obat-obatan. Bukan sabu, tapi itu bisa jadi awal mencoba sabu. Sekarang mereka sudah berhenti pakai obat terlarang," terangnya.

Tahun depan, BNN Kabupaten Pasuruan akan memperluas kegiatan sosialisasi dan pencegahan ke tingkat SD. "Kita harus ubah mainset siswa sejak dini. Bahwa narkoba ini bukan hanya merusak fisik, tapi bisa menyebabkan gangguan kejiwaan. Jadi jangan sampai coba-coba," terang Erlang.

Selama 2019, Erlang mengaku pihaknya hanya melakukan sekali penindakan dengan menangkap penjual nasi pecel yang kedapatan menyimpan 84 gram ganja. Pihaknya memang memfokuskan diri pada pencegahan.

"Apabila jaringan tak dipetakan BNNP maupun BNN, maka akan kami tindak. Bila dipetakan maka kami biarkan agar nggak rusak penyidikan. Karena jika kami tangkap pasti HP mati dan jaringan akan berubah," pungkas Erlang.


Tonton juga Aksi Curanmor Masih Mendominasi Tindak Kriminal di Pasuruan Tahun 2019 :

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.