Pengerukan Sungai Kalimas dan Saluran Air Terus Dilakukan Antisipasi Banjir

Pengerukan Sungai Kalimas dan Saluran Air Terus Dilakukan Antisipasi Banjir

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 28 Des 2019 16:40 WIB
Pengerukan sungai dilakukan antisipasi banjir (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya - Beberapa sungai dan saluran air di Surabaya dilakukan pengerukan. Pemkot Surabaya melakukan hal itu untuk mengurangi genangan di Kota Pahlawan, meski sungai-sungai itu terkadang bukan wilayahnya.

Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan meski sungai yang dikeruk bukan wilayahnya, hal itu tetap dilakukan. Pihaknya tidak memandang wilayah dan kewenangan. Tujuannya untuk kepentingan warga, meski tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Wilayah yang bukan kewenangan kita, seperti di Kalimas di tahun 2018 kita berkoordinasi dan kerja bersama dengan Jasa Tirta selaku pengelola. Jadi kita melakukan pengerukan mulai dari Jembatan Bungkuk, Jalan Ngagel, Jalan Ratna, kemudian Kramat Gantung, Peneneh, Kalimas sampai hilir," kata Syamsul saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2019).

Dia menambahkan pengerukan sungai itu tidak dilakukan sembarangan. Sebab, harus memperhatikan konstruksi bangunan yang ada di sampingnya. Khusus di Kalimas, pihak Jasa Tirta menyarankan pengerukan yang boleh dilakukan oleh pemkot hanya beberapa meter saja. Setelah itu dilakukan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.


"Tidak bisa terlalu dalam, ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam konstruksi di pinggir bisa sleeding. Biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi, mengeruk saluran ada hitungannya, sejauh mana yang boleh dikeruk atau tidak boleh dikeruk," ungkapnya.

Pihaknya, tambah Syamsul, melakukan pengerukan di Sungai Kalimas tahun 2018. Saat itu, hasilnya didapatkan 6.570 rit. Satu rit sama dengan satu dump truk.

"Jika ditotal, hasil pengerukan di Kalimas berkisar 40 ribu meter kubik," ujarnya.


Tonton juga Warga Karangdoro Jaga Kebersihan Sungai dengan Balap Gethek :



Kegiatan pengerukan sungai dan saluran air itu sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2011. Pengerukan itu dilakukan di saluran primer, sekunder hingga tersier. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, Satgas Pematusan melayani kerja bakti bersama masyarakat untuk membersihkan saluran di sekitar lingkungannya masing-masing.

"Permintaan kerja bakti dari masyarakat banyak sekali. Biasanya, kita bantu pengangkutan, kalau untuk tempat yang sulit, seperti di bawah jalan dan gorong-gorong, satgas yang masuk," lanjut Syamsul.

Untuk pengerukan di saluran besar yang bukan kewenangan pemerintah kota, seperti Kalimas, kemudian saluran perbatasan di Kali Lamong, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bengawan Solo maupun Jasa Tirta.

"Yang penting kepentingan warga kota terakomodir, tidak terjadi genangan di wilayah kota. Itu yang paling penting," jelas Alumnus Tehnik Pengairan Universitas Brawijaya (Unibraw) ini.


Syamsul mengakui, bahwa daerah yang ditangani BBWS maupun Jasa Tirta sangat luas se-Jawa Timur. Untuk itu, Pemkot Surabaya mengambil inisiatif melakukan pengerukan sendiri. Dengan meminta izin terlebih dahulu pada instansi terkait, seperti di kali perbatasan.

"Ada empat titik yang kita keruk, mulai Surabaya Carnival, MERR, sekitar Gunung Anyar serta Kutisari, Rungkut. Upaya itu untuk mengendalikan genangan yang ada di sekitar Menanggal. Dari Menanggal, mengarah saluran air Ahmad Yani, kemudian saluran perbatasan menuju laut," papar Syamsul.

Untuk kegiatan pengerukan, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan memiliki satgas pematusan sebanyak 1.400 orang, alat berat eskavator 80 unit. Kemudian, kendaraan pengangkut, Dump truck sebanyak 87 unit serta berbagai peralatan lainnya.

"Nah, tanah hasil pengerukan itu digunakan untuk membangun taman-taman, tanah BTKD yang digunakan lapangan futsal, dan juga taman bermain, jadi dimanfaatkan lagi," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.