Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan tahun 2019 pihaknya menerima 488 laporan kejahatan, 377 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara pada 2018 sebanyak 500 laporan korban kejahatan masuk ke polisi, 340 kasus di antaranya berhasil dituntaskan.
"Selain upaya preventif, preemtif, dan prepresif yang ditingkatkan, penurunan angka kejahatan ini disebabkan kesadaran hukum masyarakat kita meningkat. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi titik fokus yang ditingkatkan tahun depan. Namun penindakan akan tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," kata kapolresta di Mapolres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada 19, Pasuruan, Sabtu (28/12/2019).
Dia mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan (3C) masih mendominasi kejahatan di Pasuruan Kota. Disusul penipuan, kasus KDRT, penganiayaan hingga pengeroyokan.
"Curanmor, curat masih banyak. Itu jadi PR kami tahun depan," tandas kapolresta.
Mantan Kapolres Malang Kota ini membeberkan tren kejahatan terutama 3C tinggi pada bulan Januari-Februari dan September-Oktober. Sasaran pelaku sebagian besar kendaraan bermotor, kemudian uang, perhiasan emas dan elektronik.
"Kawasan permukiman, tempat parkir dan toko atau pasar tetap jadi lokasi yang sering disasar pelaku. Pukul 24.00 - 06.00 dan 06.00-12.00 merupakan waktu para pelaku beraksi. Sehingga peran aktif masyarakat diperlukan. Selalu waspada sehingga meminimalisir tindakan kejahatan," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini