"Diterapkan awal Januari," kata Wali Kota Tri Rismaharini usai penandatanganan kesepakatan tentang penerapan e-tilang di lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (27/12/2019).
Saat ditanya soal penerapan e-tilang nanti, Risma enggan membocorkan soal lokasi pemasangan kamera CCTV untuk tilang elektronik tersebut. "Itu rahasia, itu harus begitu supaya mereka hati-hati di semua tempat. Memang bertahap nanti semua di alan akan dipasang (CCTV) semuanya," ujar Risma.
Untuk sementara, kamera e-tilang itu akan dipasang di 20 titik di beberapa ruas jalan di Surabaya. "Rencana akan dipasang 20 titik, tahun depan akan ditambah," jelas Risma.
Kemudian Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas langsung terekam kamera CCTV. Lalu di-capture dan data tersebut akan dikirim langsung ke rumah pengendara.
Simak Video "Jangan Ngebut! Polisi Siap Terapkan Tilang Elektronik di Tol Layang Japek"
"Jadi nanti penindakan kamera CCTV elektronik ini, begitu pelanggar terekam oleh kamera akan di-capture dan dikirim sesuai alamat plat nomor tersebut. Setelah dikirim pelanggar bisa langsung konfirmasi ke Siola (Command Center). Jika pelanggar bisa menerima, langsung membayar ke BRI dan jika tidak bisa langsung sidang," ujar Budi.
Untuk konfirmasi kepada pihak kepolisian, pelanggar tidak perlu khawatir. Sebab pihak kepolisian sudah mencantumkan nomor konfirmasi. Selain itu, jika pelanggar tidak menggunakan kendaraannya sendiri juga bisa disampaikan langsung pada saat proses verifikasi.
"Untuk pelanggar yang ada di luar daerah, misalnya dari Banyuwangi nanti bisa konfirmasi di Polres Banyuwangi. Kalau bisa menerima bisa langsung membayar di sana, kalau tidak pengadilan di sini (Surabaya) yang akan melaksanakan," lanjut Budi.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran yang akan diterapkan dalam e-tilang, Budi menjelaskan, mulai dari marka, lampu merah, sabuk pengaman, melawan arus, tidak memakai helm dan sebagainya. Terkait batas konfirmasi atau verifikasi, pihaknya sudah mencantumkan di surat yang dikirim ke pelanggar.
"Untuk penerapannya akan kita cek sarana dan prasarananya. Kita cek dulu secara internal, setelah itu Januari (diterapkan)," pungkas Budi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini