"Hasil pemeriksaan dalam kasus laka lantas yang menyebabkan 7 orang meninggal ini banyak hal saling terkait. Selain sopir truk, saudara S (Slamet Zuhdi), sudah jadi tersangka. Dalam tahap pemeriksaan banyak faktor yang menjadi penyebab kejadian ini," kata Luki di TKP kecelakaan, Selasa (24/12/2019).
Luki meninjau lokasi bersama jajaran Dishub Jatim. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan beserta jajarannya juga turut mendampingi.
"Kendaraan spek-nya sudah tidak memenuhi, juga tidak peruntukannya untuk mengangkut alat berat. Dan juga sopirnya tak punya SIM, sudah 18 bulan bekerja di pemilik kendaraan tersebut," terangnya.
Polisi mengaku tidak menutup kemungkinan tersangka kecelakaan Purwodadi bertambah. Pihaknya saat ini tengah mendalami pemilik kendaraan dan alat berat. Apakah merupakan koorporasi atau pribadi.
"Kami dari tim penyidik sedang mengarah pada (penyelidikan) kendaraan berat ini pada saat dinaikkan itu bagaimana prosesnya. Yang pasti kendaraan ini bukan peruntukannya angkut alat berat tapi dipaksakan," tandasnya.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi melibatkan 5 kendaraan, Minggu (22/12/2019). 5 Kendaraan yang terlihat yakni truk pengangkut ekskavator, motor Yamaha, Suzuki Karimun, Daihatsu Ayla dan Daihatsu Sigra. Kecelakaan Purwodadi ini menyebabkan 7 orang tewas dan 9 orang luka.
Tonton juga video Kecelakaan Purwodadi Berujung Maut, Sopir Truk Jadi Tersangka:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini