Ditembak Kakinya, Kurir Narkoba Ini Gagal Dapat Upah Rp 2 Juta

Ditembak Kakinya, Kurir Narkoba Ini Gagal Dapat Upah Rp 2 Juta

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 23 Des 2019 20:49 WIB
Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Seorang kurir narkoba Dwi Agus (23) warga Mojokerto ditembak kakinya saat akan ditangkap. Dari tangan tersangka polisi menyita 610 gram sabu dan 329 butir pil ekstasi.

"Tersangka kami tangkap di sebuah kamar kos di daerah Sidoarjo pada tanggal 14 Desember sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kasat Resnarkoba Kompol Memo Ardian kepada wartawan, Senin (23/12/2019).

"Saat ditangkap melarikan diri. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," lanjut Memo.


Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Polisi menemukan 7 plastik klip berisi kurang lebih 610 gram sabu dan dua plastik berisi 329 butir pil ekstasi.

Menurut Memo, tersangka mengedarkan narkoba karena disuruh oleh seseorang berinisial FN yang saat ini menjadi DPO. Dalam setiap transaksi pengirimannya, tersangka mendapat imbalan upah sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.


"Keterangan tersangka, ia hanya kurir yang mengirimkan pesanan dengan menggunakan sistem ranjau atas perintah FN yg kini DPO," tuturnya

"Dan setiap pengiriman tersangka mendapat imbalan upah Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," tandasnya.



Polisi Tangkap Penyuplai Sabu di Palu, Asetnya 10 Miliar:

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.