"Alhamdulillah akhirnya ketemu motor saya yang lama hilang. Terima kasih pak polisi atas kerja kerasnya mencari motor saya," kata salah satu korban, Jazuli Ahmad (44), warga Desa/Kecamatan Kedunggalar, Sabtu (21/12/2019).
Jenis motor Honda BeAT Putih yang dicuri bernopol AE 6559 KX dan hilang Sabtu (3/8/2012) lalu. Saat ini ada dua dari lima motor hasil pencurian yang menggunakan sarana tanah kuburan untuk ilmu sirep agar calon korbannya tertidur lelap.
"Jadi ini barang bukti atau BB dari kasus curanmor yang korbannya telah disirep oleh pelaku dengan tabah kuburan. Pengakuan pelaku, korbannya bisa mengantuk," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, kepada wartawan di kantornya, Sabtu (21/12/2019).
Barang bukti sepeda motor curian, jelas dia, sebanyak 5 buah. Dan yang sudah diambil pemiliknya baru 3 buah motor. Sedangkan dua barang bukti sepeda motor belum diambil pemiliknya dan masih tersimpan di Polres Ngawi.
"Yang sudah diambil ada tiga sepeda motor hasil curian pelaku yang menggunakan sarana ilmu sirep tanah kuburan. Ini masih dua yang belum diambil, tapi yang merasa kehilangan wajib membawa surat dokumen kepemilikan motor tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan tiga barang bukti yang sudah diambil pemiliknya, yakni Jazuli Ahmad (44) warga Dusun Winong RT 01/02 Desa/Kecamatan Kedunggalar jenis motor Honda BeAT putih dengan nopol AE 6559 KX yang hilang, Sabtu (3/8/2012). Korban kedua bernama Rusidi (52) warga Dusun Pelang RT 03/02, Desa Pelang Kidul kecamatan Kedunggalar, jenis motor Honda BeAT warna merah putih nopol AE 3037 LZ hilang, Selasa (27/8).
"Untuk korban ketiga yang telah mengambil BB curanmor sepeda motor, yakni Gholif Muatofa (30) warga Dusun Kedungwaru, Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, pemilik motor Yamaha Vega R nopol AE 5628 MB, yang hilang, Sabtu (14/7).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat berharap untuk warga yang merasa kehilangan mengecek barang bukti ke Polres Ngawi dengan membawa barang bukti kepemilikan.
"Untuk yang merasa kehilangan sepeda motor, ponsel dan juga tabung elpiji untuk melapor dan melihat BB di Polres Ngawi," ujar kasat.
Saat ini dua sepeda motor yang masih ada di Polres Ngawi dan belum diambil korban, yakni Honda Karisma dan Yamaha Fiz R. "Masih dua yang belum diambil. Kalau pemilik ingin mengambil wajib bawa dokumen kelengkapannya," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria di Ngawi melakukan aksi pencurian di 14 TKP tertangkap. Ia mencuri dengan mengandalkan ilmu sirep menggunakan tanah kuburan.
Pria tersebut bernama Samadi. Ia merupakan warga Desa Gelung Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Saat diringkus Satuan Reskrim Polres Ngawi, pria 48 tahun itu mengaku jika ilmunya tidak mempan karena menduga tanah kuburan yang ditaburkan di depan rumah korban telah dikencingi kucing.
Selain curanmor, pelaku juga kerap mencuri tabung elpiji dan ponsel. Tercatat ada barang bukti 15 tabung gas elpiji dari hasil kejahatannya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini