"Kami melakukan pemusnahan narkoba, kami juga telah melakukan penertiban tempat-tempat hiburan, beberapa hari yang lalu kami juga menertibkan tempat karaoke di Surabaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (19/12/2019).
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes SG Manik mengatakan pihaknya memusnahkan sabu sebanyak 28 Kilogram. Sabu ini dari pengungkapan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
"Ini kami musnahkan, rinciannya 19,9 Kilogram dari tangkapan Polda Jatim dan dari Polrestabes ada 8,3 Kilogram," kata Manik, seusai pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (19/12/2019).
Sementara menjelang Tahun Baru 2020, Manik mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan di beberapa wilayah hingga tempat hiburan. Manik menyebut biasanya tempat hiburan disalahgunakan untuk pesta narkoba.
"Biasa dibuka tahun ini kan kita laksanakan dan tetap mengawasi tempat-tempat hiburan tempat yang biasanya sering digunakan orang orang menggunakan narkoba itu saja yang kami awasi," imbuhnya.
Manik menyebut 28 Kilogram sabu ini didapatkan dari enam TKP. Rinciannya empat tangkapan Polda Jatim dan dua lainnya dari Polrestabes Surabaya.
"Dari 28 kg sabu ini dari 6 TKP yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Satu di Jakarta dan lainnya di sini dan Direktorat narkoba Polda Jawa Timur ada 4 TKP dan 2 lagi itu tangkapan Polrestabes Surabaya," imbuh Manik.
Tak hanya itu, pihaknya telah melakukan tindakan tegas terukur kepada dua tersangka. Tindakan ini dilakukan karena saat ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas.
"Nah sudah ada yang kita lakukan tindakan tegas terukur, artinya kami tembak, karena melawan petugas," tambah Manik.
Sementara itu, data dalam satu tahun ini, Polda Jatim sudah melakukan penangkapan barang bukti total 65 kilogram sabu. Namun, untuk jenis lainnya Manik belum bisa merinci.
"Selama kurun waktu 1 tahun dalam beberapa hari ini sudah 65 kilo gram sabu untuk jenis yang lainnya masih dicatat dan pagi hari ini telah dimusnahkan sebanyak 28 kg," ujarnya.
Manik menjelaskan perbedaan kasus narkoba di tahun ini dengan tahun lalu, terkait menonjolnya barang yang diambil dari luar negeri. Hal ini kerap lolos pemeriksaan dari Bea Cukai.
Kasus narkoba yang beredar di Jatim ini juga banyak yang dikendalikan oleh jaringan lapas dari Sokobanah.
"Paling menonjol, kasus barang dari luar negeri lewat Bea Cukai. Akhirnya kami bisa melakukan penangkapan itu barang dari Pontianak dan tersangkanya ada 4 waktu itu," pungkasnya.
Simak juga video Dari HP hingga Alat Isap Narkoba Ditemukan di Rutan Makassar:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini