Lima kendaraan yang diperiksa yakni tiga Ferrari, satu McLaren, dan satu Lamborghini. Setelah diperiksa, lima mobil ini ternyata tidak terdaftar di database Electronic Registration Identification (ERI).
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka lima mobil mewah yang disita. Namun database lima kendaraan itu tak muncul dalam database ERI.
Gidion menyebut ada tiga kemungkinan mengapa data tersebut tak muncul dalam database ERI. Bisa karena kendaraan tersebut tidak didaftarkan, tidak sempat mendaftar dan masuknya secara ilegal.
"Data ERI menunjukkan beberapa implikasi, tidak daftarkan, tidak sempat mendaftar atau masuknya ilegal," kata Gidion di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/12/2019).
Selain itu, jika pemilik belum atau tidak sempat mendaftar, pihaknya akan memberikan kesempatan para pemilik kendaraan untuk mendaftarkan. Namun jika ditemukan tindakan masuknya kendaraan secara ilegal, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang ada.
"Kalau masuknya ilegal, maka kita akan berlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada," tegasnya.
Tak hanya itu, Gidion menyebut proses pengecekan nomor mesin dan nomor rangka mobil mewah tidak mudah. Karena dibutuhkan bengkel khusus dengan alat dan perlakuan yang khusus.
"Perlu waktu karena memang peralatannya khusus. Hari ini baru lima (mobil) yang diperiksa," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi menyita 14 mobil mewah berbagai macam merek. Di antaranya lima Ferari, tiga McLaren, dua Porsche, satu Aston Martin, satu Nissan GTR, satu Mini Cooper dan satu Lamborghini.
Dari belasan mobil mewah tersebut, sudah ada satu yang diambil pemiliknya karena mengantongi surat-surat kendaraan secara lengkap. Mobil-mobil mewah tersebut dikumpulkan polisi sejak Jumat (13/12). (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini