Terakhir tim khusus berhasil menangkap Bayu Prasetyo. Tahanan atas kasus penyalahgunaan narkoba ini ditangkap saat berada di Jalan Martadireja, Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (15/12/2019).
"Satu tersangka atas nama Bayu Prasetya berhasil kami amankan kembali. Penangkapan ini melengkapi empat tahanan yang sempat kabur untuk diamankan kembali," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata saat konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (16/12/2019).
Proses penyidikan terhadap empat tersangka kembali dilanjutkan. Leonardus menegaskan, keempat tersangka merupakan pelaku yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kini proses penyidikan kembali kami lanjutkan. Tentu, akan ada hukuman tambahan. Karena mereka menambah lagi tindak pidana yang mereka lakukan. Itu nanti akan kita tambahkan terhadap berkas mereka masing-masing," jelas Leonardus.
Polresta Malang Kota akan menyelidiki asal muasal gergaji yang digunakan keempat tahanan untuk melarikan diri.
Karena polisi menemukan perbedaan keterangan dari keempat tahanan yang berhasil ditangkap kembali.
"Kami akan konfrontasikan keterangan satu tersangka dengan tersangka lain soal asal gergaji. Karena saat ini masih ada beda keterangan," tandas Leonardus.
Seperti diberitakan, empat tahanan Polresta Malang Kota kabur, Senin (9/12/2019), dini hari. Mereka adalah Sokip Yulianto, Nurcholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Ian. Keempatnya merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Tahanan pertama yang ditangkap adalah Adrian Fairi alias Ian (46), warga Jalan Jodipan Gang I, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dia ditangkap kurang dari 1x24 jam pasca kabur dari ruang tahanan Polresta Malang Kota, Senin (9/12/2019), lalu.
Tahanan kedua adalah Shokib Zulianto (38), yang ditangkap di rumah kos di Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, Rabu (11/12/2019), dini hari.
Selanjutnya, tim khusus diterjunkan memburu empat tahanan yang kabur berhasil menangkap Nur Cholis (29) di sebuah lahan kosong kawasan Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tak lama setelah penangkapan tersangka Shokib. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini