"Itu bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Kami berharap kasus ini segera selesai agar proses belajar mengajar (SDN Gentong) bisa kondusif, guru-guru dan murid bisa tenang belajar," kata Teno kepada detikcom, Jumat (13/12/2019).
Teno juga berharap dengan tuntasnya kasus ini, pejabat dan ASN Dispendik bisa tenang bekerja. Kasus tersebut terjadi pada 2012 dan banyak pejabat serta ASN yang sudah berganti.
"Saya berharap cepat selesai agar pihak dinas juga bisa tenang dalam bekerja," terangnya.
Pemkot, kata Teno, akan kooperatif termasuk menyediakan data-data yang dibutuhkan.
"Meski informasinya kemarin ada beberapa berkas yang sudah nggak ada karena proyek sudah lama. 2012 gedung diknas belum pindah ke sana (Jalan Sunan Ampel)," pungkas Teno.
Polda Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan di Jalan Sunan Ampel No 22 Kota Pasuruan, Senin (9/12). Penggeledahan dilakukan di ruang Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) untuk mencari sejumlah berkas terkait kasus dugaan korupsi yang menyebabkan SDN Gentong ambruk di Pasuruan, November lalu.
Tonton juga video Gedung SDN Gentong di Pasuruan Ambruk, Guru dan Siswa Tewas:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini