Upaya itu disikapi Satpol PP dan polisi dengan menertibkan spanduk dan banner tersebut. Sekitar 100 petugas gabungan dari Satpol PP dan polisi menertibkan spanduk dan banner bertuliskan penolakan pembangunan kilang minyak di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban.
Dalam penertiban itu, beberapa spanduk, banner, dan papan kayu yang bertuliskan penolakan yang bernada provokatif terkait rencana pembangunan kilang minyak dicabuti oleh aparat.
Tulisan bernada provokatif itu antara lain 'Kami menolak kilang, Tanah tidak kami jual, Tanah ora didol, Uwes ayem dadi petani'.
Poster itu antara lain berada di sepanjang jalan Dusun Tadahan, Desa Wadung, sebanyak enam titik. Sedangkan di Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, sedikitnya ada empat spanduk yang berada di perempatan jalan.
"Kami tertibkan bersama rekan Satpol PP," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Kamis (12/12/2019).
Tidak ada perlawanan dalam penertiban tersebut. Warga saat ditanya mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang. Pemilik lahan tempat poster dan banner itu berada juga merasa tidak ada yang memasangnya.
"Warga merasa tidak memasang tulisan itu. Dan pemilik lahan tidak mempermasalahkan bila tulisan tersebut diambil untuk ditertibkan," kata Nanang.
Nanang menegaskan Polres Tuban merupakan leading sector dalam hal keamanan dan juga sebagai pihak penengah. Maka dari itu, proyek nasional yang merupakan program prioritas Presiden dan Kapolri itu akan tetap dilaksanakan.
"Polres Tuban sebagai leading sector keamanan dan pihak penengah akan terus menjaga keamanan rencana pembangunan proyek kilang minyak tersebut. Karena ini merupakan program prioritas Presiden dan Kapolri," tandas Nanang.
Simak Video "Bim Salabim! Spanduk Bekas Berubah Jadi Tas Kece"
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini