Sungai Avur Budug Jombang Juga Tercemar Mikroplastik, Pabrik Ini Biangnya

Sungai Avur Budug Jombang Juga Tercemar Mikroplastik, Pabrik Ini Biangnya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 13:12 WIB
Sungai tercemar di Jombang (Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jombang - Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Sungai Avur Budug Kesambi juga tercemar limbah mikroplastik. Limbah ini disinyalir berasal dari pabrik plastik UD MPS di Desa/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa, Bali, NTB/NTT Muhammad Nur mengatakan tercemarnya Avur Budug Kesambi diduga karena pembuangan limbah cair dari pabrik kertas PT MAG. Selain itu, sungai ini tercemar limbah plastik diduga dari UD MPS.

"Kedua pabrik itu diduga mencemari sungai yang sama, Avur Budug Kesambi. Lokasinya (pabrik) berdekatan," kata Nur saat dihubungi detikcom, Rabu (11/12/2019).

Indikasi pencemaran Sungai Avur Budug Kesambi oleh limbah plastik dari UD MPS, lanjut Nur, terungkap setelah pihaknya menerjunkan tim verifikasi ke lokasi. Menurut dia, tim menemukan sungai tersebut juga tercemar limbah mikroplastik.


"Saat diverifikasi ke lapangan, ada kristal-kristal mikroplastik. Ini harus dianalisis kembali, tapi indikasi awal adanya pencemaran sudah ada," ungkapnya.

Ia menjelaskan UD MPS pernah dijatuhi sanksi administrasi oleh Pemkab Jombang. Jika pabrik plastik ini kembali terbukti mencemari Sungai Avur Budug Kesambi, pihaknya tak akan segan untuk menyeretnya ke ranah pidana.

"Kalau yang pabrik plastik sudah pernah diberi sanksi administrasi oleh Pemkab Jombang. Itu sebagai dasar, akan kami lihat dan kami tindak lanjuti," terangnya.

Kepala Bidang Wasdal Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang Yuli Inayati membenarkan UD MPS dijatuhi sanksi administrasi pada Januari 2019. Karena warga di sekitar pabrik mengeluhkan limbah plastik yang dibuang ke Avur Budug Kesambi dan Avur Watudakon.


Menurut dia, saat itu UD MPS belum mempunyai izin pembuangan limbah cair ke sungai. Pabrik plastik itu juga belum mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga sempat dilarang beroperasi selama beberapa bulan.

"Perkiraan April atau Mei mereka sudah membangun IPAL, sehingga kami beri izin membuang limbah cair. IPAL-nya juga sudah kami uji coba," jelasnya.

Terkait ulah UD MPS yang diduga masih membuang limbahnya langsung ke sungai, Yuli memilih menyerahkan sepenuhnya ke Balai Gakkum KLHK. "Persoalan ini sudah kami serahkan ke Balai Gakkum. Kami mengikuti saja rekomendasinya nanti seperti apa," tandasnya.

Sungai Avur Budug Kesambi di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, tercemar limbah yang mengandung klorin dan belerang. Dampaknya pun cukup luas. Mulai merusak ekosistem sungai, mematikan tanaman petani, hingga membuat warga sakit kulit.

Air Sungai Avur Budug Kesambi ini terlihat berwarna hitam kecokelatan. Sungai dengan lebar sekitar 4 meter ini juga tampak berbuih dan mengeluarkan bau tidak sedap. Tidak hanya itu, di dalam sungai juga ditemukan beberapa ikan yang mati. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.