Menurut mereka, di lima desa Kecamatan Tanggulangin ada tujuh titik pengeboran. Yakni di Desa Kedung Banteng, Kalidawir, Banjarasri, Penatar Sewu dan Banjar Panji. Sedangkan warga di desa-desa tersebut tidak menghendaki adanya pengeboran.
Lumpur Sidoarjo yang menyembur di Desa Siring, Kecamatan Porong 13 tahun lalu masih menyisakan trauma di masyarakat. Menanggapi hal itu, puluhan mahasiswa yang berdemo berharap perizinan pengeboran untuk dievaluasi kembali oleh pemkab.
Korlap aksi Immawan Didin mengatakan, hingga kini masalah lumpur Sidoarjo tidak kunjung dituntaskan. Kini masyarakat semakin gelisah dengan adanya pengeboran kembali.
"Namun saat ini kejelasan eksploitasi di Sidoarjo ini seakan-akan tidak ada aturan yang mengikat. Dan dianggap sebagai ladang pemasukan di Kabupaten Sidoarjo. Serta masyarakat tidak mendapat pengembang dan pemberdayaan secara setimpal," kata Immawan kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Selasa (10/12/2019).
Immawan menambahkan, dalam UU ESDM Bab XII Pasal 38, pengembangan dan pemberdayaan itu selama ada proses produksi hingga pascatambang. Dan dalam hal peningkatan kapasitas produksi wajib meningkatkan biaya program pengembang dan pemberdayaan masyarakat.
Pihaknya kembali mengingatkan bahwa peristiwa eksploitasi tersebut sangat merugikan masyarakat. Hal ini dinilai bahwa Sidoarjo tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja. Pengeboran dirasa bisa menimbulkan bencana lumpur Sidoarjo jilid II.
"Kami menolak pengeboran yang dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya Inc. Menolak terjadinya eksploitasi di Sidoarjo. Dan berharap memperketat aturan eksploitasi di Sidoarjo," jelas Immawan.
Mereka menghentikan orasinya saat mendengar azan salat zuhur. Bahkan para mahasiswa IMM melakukan salat berjemaah di jalan depan kantor Pemkab Sidoarjo.
Setelah salat berjemaah. Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Saifuddin menemui mereka. Usai mendapat penjelasan dari wakil bupati, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Menurut Nur Achmad, pihaknya mengapresiasi mahasiswa di Sidoarjo yang telah menyampaikan aspirasinya tentang perizinan eksplorasi. Aspirasi para mahasiswa terbilang logis karena musibah yang terjadi 13 tahun lalu membuat banyak masyarakat trauma.
"Suara mahasiswa itu lazim, kami mengharapkan masalah ini dilakukan adanya forum atau pertemuan yang resmi. Suara mahasiswa itu benar-benar akan kami perhatian. Demi kebaikan Sidoarjo. Yang jelas akan ada forum dan duduk bersama untuk membahas eksploitasi tersebut," pungkas Nur Achmad.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini