Salah seorang dokter bedah plastik dr Lobredia Zarasade mengatakan rekonstruksi wajah akan dilakukan secara bertahap sampai Pandhu berusia 17-19 tahun.
"Sampai biasanya usia 17-19 tahun, sampai tulang wajah berhenti berkembang. Akan kami evaluasi lagi. Jadi rekonstruksi wajah itu sampai nantinya pertumbuhan tulang wajah itu berhenti," kata dr Lobredia kepada detikcom, Senin (9/12/2019).
"Kalau saat ini kan masih bayi, sehingga tulang wajah masih berkembang dan masih bisa dibentuk agar tidak semakin terbuka melebar," tambahnya.
Pada langkah awal, pihaknya akan merekatkan dengan taping atau memplester dan merekatkan bagian-bagian wajah selama 1 atau 2 bulan. Setelah direkatkan dan menyempit, baru operasi rekonstruksi wajah bisa dilakukan.
"Kita taping atau diplester wajahnya sehingga menyempit. Waktunya sekitar 1-2 bulan. Baru bisa dioperasi," terang Labredia.
"Jadi operasi itu hanya menutup kulitnya celahnya dahulu. Nanti kalau sudah 1 tahun, kami menutup celahnya karena juga ada kelainan sumbing di langit-langit," sambungnya.
Tak cukup sampai di situ, rekonstruksi akan dilanjutkan kembali ketika Pandhu menginjak usia 9 tahun. Penanganan itu antara operasi pada gusi, gigi, bahkan sampai terapi untuk berbicara.
"Setelah itu, dia berumur 9 tahun, kami operasi gusinya dan terapi bicara, kemudian perawatan dari dokter gigi juga," tuturnya.
Menurutnya, kasus yang dialami bayi Pandhu ini bukan yang pertama. Namun masuk kategori cacat berat. Pada kasus lainnya, biasanya hanya mengalami cacat pada bagian bibir atau sumbing.
"Kasusnya ini bervariasi, mulai yang ringan sampai berat. Yang ini termasuk yang berat. Yang berat hanya beberapa kali. Memang banyak yang ringan hanya bibirnya saja yang kena. Hanya bibirnya yang kena yang pada pasien ini kanan-kiri serta cukup lebar.
"Kalau face off kan kulitnya kami ambil semua, kemudian kami ganti seluruhnya. Tapi ini juga merekonstruksi tulang wajahnya," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini